Estimasi Biaya Pengiriman
Rp8.200 /kg
Promo GRATIS ONGKIR* ke Jabodetabek, Banten, Jabar, & Jatim dengan minimum pembelian Rp200.000. Lihat selengkapnya
Di Indonesia, standar kebisingan klakson mengacu pada PP No. 55 Tahun 2012. Tingkat kebisingan klakson harus berada pada rentang 83 desibel (dB) hingga 118 desibel (dB). Bagi operator armada, penting untuk memastikan klakson aftermarket yang dipasang tidak melebihi batas atas 118 dB agar mematuhi regulasi lalu lintas dan lulus uji KIR. Penggunaan klakson dengan suara sirene atau nada multi-tone juga dilarang untuk kendaraan non-prioritas.
Perbedaan utamanya terletak pada sumber tenaga dan intensitas suara:
Klakson Listrik: Tipe standar (model disc atau keong). Ditenagai langsung dari aki. Suaranya instan, namun intensitasnya standar (biasanya 105-115 dB).
Klakson Angin (Air Horn): Menggunakan udara bertekanan dari kompresor untuk menghasilkan suara yang sangat kencang, bernada rendah, dan memiliki jangkauan jauh. Tipe ini jauh lebih dominan dan umum dipasang pada truk besar atau bus untuk meningkatkan keamanan di jalan tol. Klakson ini memerlukan instalasi kompresor dan solenoid valve (jika unit belum memilikinya).
Sistem kelistrikan fundamental pada kendaraan komersial berat (truk medium/heavy-duty, bus, alat berat) biasanya menggunakan arsitektur 24 Volt (umumnya dari dua aki 12V yang dirangkai seri). Klakson adalah komponen elektrik yang harus beroperasi sesuai voltase sistem. Memasang klakson 12V pada sistem 24V akan langsung merusak (membakar) solenoid atau kumparan internal klakson. Selalu pastikan voltase klakson pengganti sesuai spesifikasi OEM kendaraan.
Tipe ini ditenagai murni oleh sistem kelistrikan kendaraan (aki). Sebuah elektromagnet digunakan untuk menggetarkan diafragma logam, menghasilkan suara.
Ini adalah standar untuk kendaraan heavy-duty (bus dan truk tronton). Tipe ini tidak menggunakan listrik untuk membangkitkan suara, melainkan udara bertekanan tinggi (umumnya dari sistem rem angin kendaraan atau kompresor tambahan). Listrik (12V atau 24V) hanya digunakan untuk mengaktifkan solenoid valve (katup magnetik) yang melepaskan semburan udara ke corong klakson, menghasilkan suara yang sangat keras dan bernada rendah.
Loading chat box
please wait...
Anda bisa chat secara langsung dengan
Customer Support kami untuk bertanya
Stok produk,
Pesanan,
Pembayaran,
Pengiriman,
Faktur Pajak,
Pengembalian Barang & Garansi atau kunjungi
Pusat Bantuan Kami




%20JB%20Horn/icP110705660-1.jpg)
